Tuesday, December 13, 2011

Tahu Ada Rekayasa, KPI Beri Sanksi TV One


Komisi Penyiaran Indonesia memutuskan memberi teguran tertulis kepada Stasiun TV One setelah menayangkan acara `Socialite` pada 19 November lalu. TV One juga harus meminta maaf kepada Valencia Mieke Randa alias Silly dan masyarakat karena tayangan itu dinilai meresahkan masyarakat. Keputusan KPI ini diumumkan Senin, 12 Desember 2011.

KPI berkesimpulan, TV One mengetahui adanya adegan rekayasa dalam penayangan pencarian dana untuk acara sosial. Program `Sosialite` dinilai mengabaikan hak Silly untuk menolak berpartisipasi dalam tayangan tersebut. Jenis pelanggaran yang dilakukan TV di bawah Grup Bakrie ini adalah pelanggaran prinsip-prinsip jurnalistik dan hak narasumber.

KPI memutuskan, tindakan penayangan program tersebut melanggar pasal 18 ayat (1), pasal 39 ayat (1) dan pasal 39 ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2009 dan pasal 42 ayat (1) huruf b Standar Program Siaran.

Keputusan yang ditandatangani Ketua KPI, Dadang Rahmat Hidayat menyatakan, program `Sosialite` telah menimbulkan polemik di media massa dan media sosial. "Pelanggaran atas program ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada program siaran jurnalistik dan lembaga penyiaran pada umumnya," demikian bunyi keputusan KPI.

KPI memutuskan, TV One harus memuat permintaan maaf kepada publik dan Silly selama tujuh hari berturut-turut. Permintaan maaf ini dimulai mulai 13 Desember 2011 hingga 19 desember 2011. TV One juga dihimbau untuk melakukan evaluasi agar program `Sosialite` sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran.

Anggota KPI, Ezki Suyanto menyatakan, TV One tidak menolak semua keputusan KPI. Untuk pengabaian hak tolak narasumber, TV One menerima keputusan KPI. "Tetapi mereka keberatan disebut mengetahui dugaan rekayasa," kata Ezki saat dihubungi. KPI memberikan waktu tiga hari kepada TV One untuk mengajukan keberatan.

TV One, menurut Ezki, menolak menandatangani surat permohonan maaf. Surat keberatan akan diplenokan kepada seluruh Komisioner KPI.
sumber

Jangan lupa di like...
   
@osserem Follow juga ya....

osserem 13 Dec, 2011


--
Source: http://www.osserem.me/2011/12/tahu-ada-rekayasa-kpi-beri-sanksi-tv.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Incoming Search:

emas, penjualan, herbal, otomotif, lingkungan, lalu lintas, hiburan, terutama, alat, service, kehamilan, download, misalnya, batu, film, mobil, green, utama, kerja, perusahaan, perbankan, hewan, berbasis, kartu, syariah, akhir, peluang usaha, energi, internet, kerja, grup, musik, wanita, air, community, website, trading, versi, makanan, rumah, ponsel, indonesia, pendidikan, berita, bank, foto, home, bisnis online, minyak, media, lowongan, pengumuman, manajemen, th, usaha, video, photo, industri, pembuatan, murah affiliate, hotel, web, jual, online, ikan, industri, investasi, migas, lowongan kerja, bisnis, blog, list, tv, facebook, keluarga, global, internasional, bisnis internet, tanaman, forex, membutuhkan, penerbangan, mode, kesehatan, menara, wisata, desain, affiliate program, desain, teknologi, jasa, layanan, internet marketing, status facebook, jasa.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More